Header Ads

Breaking News
recent

SDN Pabuaran Kecamatan Tunjung Teja Disegel


Siswa Terancam Belajar di Luar
Foto diambil dari akun fb Cahyadi

Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pabuaran yang berlokasi di Kampung Mayat, Desa Panunggulan, Kecamatan Tunjung Teja disegel. Penyegelan dilakukan lantaran dipicu permasalahan sengketa lahan oleh warga yang mengaku pemilik tanah. Akibatnya kegiatan sekolah tergangu lantaran seluruh ruang kelas diadang dengan menggunakan kayu. Namun, dari tujuh ruang kelas yang disegel, dua diantaranya berhasil dipakai kegiatan Try Out ujian nasional (UN), itu pun dengan pengawalan dari aparat kepolisian setempat.

Kepala SDN Pabuaran Amsar Mengatakan, sebelum penyegelan dilakukan, ada warga yang mengaku pemilik tanah dan memberitahukan bahwa sekolah akan disegel. Namun, pihak sekolah mencegah karena akan menghambat kegiatan Try Out UN. “ penyegelan dilakukan pada senin malam sekitar pukul 22.00 WIB,” Kata Amsar yang Tunjung Online kutip dari Koran Harian Radar Banten (30/03).

Foto mediasi penyelesaian sengketa lahan

Dikatakannya, penyegelan membuat kenyamanan aktivitas terganggu, bahkan membuat para guru merasa khawatir sekolah yang biasa dipakai untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) tidak bisa lagi digunakan. “Sebelumnya pelaksanaan tryout diluar, setelah ada kepolisian dua ruang kelas dibongkar untuk dipakai. Kami kasiah dengan siswa, beruntung saat ini sedang libur karena ada tryout,” katanya.


Kepala Desa panunggulan Hasan menuturkan, tanah digunakan untuk pembangunan sekolah pada 1979, tetapi tidak disertai dengan surat apapun dari pemilik tanah. Sehingga seiring denagan waktu keberadaan tanah dipersoalkan oleh pihak ahli waris. “Persoalan tanah memang sudah lama bahkan pada 2013 pernah disampaikan ke Asda I agar tanah yang dipakai sekolah dibeli pemerintah,” katanya.

Kuasa hukum ahli waris, Abdul Hamis menegaskan, keluarga pihak tanah meminta agar lahan segera dibeli pemerintah dengan harga yang sebelumnya sudah disampaikan pada dinas terkait. Ia mengancam akan tetap melakukan penyegelan dan membawa persoalan tersebut keranah humum. “Jika keinginan pihak tanah tidak dikabulkan maka kami akan gunakan jalur hukum,” katanya.

Foto Gedung SDN Pabuaran
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Serang Sarjudin mengaku sudah mengecek keberadaan sekolah dan secepatnya persoalan itu akan diselesaikan. Namun terlebih dahulu melakukan kajian kepemilikan tanah. “ Jika bukti kepemilikan memang dimiliki pihak yang meyegel maka kami akan bayar sesuai permintaan yaitu Rp65 juta dengan luas lahan kurang dari 2.000 meter,” katanya.

No comments:

Powered by Blogger.